KPK sebut Febrie Adriansyah sudah Kenakan Rompi Tahanan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ramai diperbincangkan terkait eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak kenakan rompi pink atau rompi tahanan Ketika ingin ditahan Kejagung. Namun, KPK menyebutkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi penanganan kasus PT ASABRI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah telah memakai rompi tahanan saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/7/2026). Kata dia, rompi yang dipakai Febrie merupakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda.
“Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA (Febrie Adriansyah) juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur,” ucapnya.
Namun Budi belum memberikan foto Febrie mengenakan rompi tahanan tersebut.
“Atribut rompi tahanan dari Kejaksaan Agung,” lanjutnya.
Selain itu, pihak keluarga dari Febrie juga telah melakukan kunjungan di Rutan KPK. Budi menyebut Febrie telah menerima kiriman makanan dari pihak keluarga maupun kerabat.
“Hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap Saudara FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, kunjungan keluarga tersebut merupakan bagian dari hak-hak Febrie sebagai tahanan, berlaku sama dengan para tahanan lainnya.
“Sebagai tahanan di Rutan KPK, saudara FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK. Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya,” beber Budi. (aag)
Load more