- Cepi Kurnia/tvOne
DPR Kritik Keras Usulan Menteri HAM Pigai soal Sipil Bisa Menjabat di Polri: Urusin Pelanggaran HAM Saja!
Ahmad Sahroni meminta Pigai lebih fokus menjalankan tugas sebagai Menteri HAM ketimbang mengusulkan pengaturan jabatan di tubuh Polri.
Menurut Sahroni, masih banyak persoalan pelanggaran HAM yang membutuhkan perhatian kementerian di bawah kepemimpinan Pigai.
"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak. Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela. Contoh kasus Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela," beber Sahroni.
Selain Sahroni, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai usulan Pigai merupakan hal yang wajar disampaikan di tengah pembahasan revisi UU Polri.
Menurut Prasetyo, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan terkait perubahan regulasi tersebut.
"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan. Karena juga memang kebetulan hari-hari ini kan sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian," kata Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dia mengatakan, setiap usulan nantinya akan diproses melalui mekanisme yang berlaku dan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan institusi kepolisian.
"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja. Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya kan," ucap Prasetyo. (aag)