Sumber :
- Istimewa
Selebgram Keanu Ngaku Ketemu Dirut Travel Umrah Hanania di Bali: Sempat Pikir-pikir Tawaran Endorse
Selebgram Miftahul Huda alias Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi terkait promosi travel umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya, pada Senin (8/6/2026).
Selasa, 9 Juni 2026 - 00:00 WIB
Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang salah satu laporannya dilayangkan oleh JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
“Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ungkap Budi.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari NN yang telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.(ars/raa)