news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Raffi Ahmad.
Sumber :
  • Instagram/raffinagita1717

Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad ...
Selasa, 9 Juni 2026 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, ada nama Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Dari pihak swasta, KPK menjerat Pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pengembangan kasus terus bergerak cepat. Pada 26 Februari 2026, KPK menambah daftar tersangka dengan menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Sehari setelahnya, yakni pada 27 Februari 2026, penyidik KPK mengumumkan tengah mendalami korupsi pengurusan cukai ini pasca-melakukan penyitaan fantastis berupa uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang dikemas dalam lima koper dari sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Raffi Ahmad
Sumber :
  • YouTube/Comic8Revolution

Aliran Dana dan Fakta Persidangan Terbaru

Dinamika hukum kasus ini kian memanas saat sidang perdana dengan terdakwa John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan digelar pada 6 Mei 2026 lalu.

Dalam surat dakwaan jaksa, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budi Utama secara mengejutkan ikut terseret dan disebut-sebut terlibat.

Djaka Budi Utama bersama para anak buahnya (Rizal, Sisprian, dan Orlando) didakwa sempat melakukan pertemuan rahasia dengan para pengusaha kargo—termasuk John Field—di salah satu hotel mewah di Jakarta pada Juli 2025 silam.

Selanjutnya, pada sidang lanjutan tanggal 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar bahwa Dirjen Djaka Budi Utama diduga kuat menerima aliran uang suap haram hingga mencapai 213.600 dolar Singapura atau setara dengan Rp3,01 miliar (berdasarkan konversi kurs per 8 Juni 2026).

Rentetan fakta persidangan panas itulah yang pada akhirnya menggelinding hingga memunculkan nama Raffi Ahmad pada sidang tanggal 5 Juni 2026 kemarin, terkait rekam jejak kunjungannya ke kantor logistik Blueray Cargo di Negeri Paman Sam yang kini dibidik penuh oleh KPK. 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral