- pixabay
Heboh Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam Karawang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus video viral yang diduga memperlihatkan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam di Karawang, memasuki babak baru. Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Karawang melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SA, RD, dan DD. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar), Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengatakan proses penyidikan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
"Video yang beredar luas di media sosial tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman guna memastikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 406 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Di sisi lain, kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM itu menyatakan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga disebut tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan dan pembinaan.
"Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyiapkan pendampingan serta mencari lembaga yang akan memberikan pembinaan bagi kelompok LGBT di wilayah Jawa Barat," katanya.
Hingga kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya di beritakan, video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget sambil berpelukan dan menunjukkan kemesraan di sebuah tempat hiburan malam di Karawang belakangan menjadi viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu beragam spekulasi dari warganet, termasuk dugaan adanya pesta sesama jenis yang berlangsung di lokasi tersebut.
Di tengah ramainya perbincangan publik, manajemen Theatre Night Mart (TNM) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian yang menjadi sorotan tersebut.
Manajer Operasional TNM, Tomi Wijaya, mengakui bahwa video yang beredar memang direkam di area tempat hiburan yang mereka kelola. Namun, ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah mendukung maupun membiarkan perilaku yang dianggap melanggar norma atau aturan yang berlaku di lokasi tersebut.
Menurut Tomi, petugas yang bertugas saat itu telah mengambil tindakan begitu mengetahui adanya aktivitas yang dinilai tidak pantas. Ia menyebut para pengunjung yang terekam dalam video viral tersebut sudah mendapatkan teguran langsung dari petugas di lapangan.
"Petugas kami telah menjalankan prosedur yang berlaku dan memberikan teguran kepada pengunjung yang bersangkutan," jelasnya, dikutip VIVA dari Instagram @halokrw Selasa, 9 Juni 2026.
Foe Peace Simbolon