- Istimewa
Dukung Penuh UU Polri, PP KMHDI: Reformasi Kepolisian Harus Melahirkan Pelayanan yang Profesional, Humanis, dan Berkeadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PP KMHDI menilai pengesahan UU Polri merupakan momentum penting untuk memperkuat reformasi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Ardi Adnyana, mengatakan bahwa perubahan UU Polri harus dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme institusi kepolisian, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat negara.
“Di tengah perkembangan teknologi, tantangan keamanan siber, dinamika sosial politik, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, Polri membutuhkan landasan hukum yang adaptif dan progresif. Karena itu, PP KMHDI mendukung penuh pengesahan UU Polri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian yang berkelanjutan,” kata Wayan, kepada wartawan, Rabu (10/6).
Menurutnya, reformasi kepolisian harus diarahkan untuk melahirkan institusi yang semakin profesional, modern, presisi, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penguatan kewenangan dan kelembagaan Polri harus berjalan beriringan dengan penguatan akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Polri yang kuat bukanlah Polri yang jauh dari rakyat, melainkan Polri yang semakin dekat dengan rakyat. Profesionalisme harus berjalan seiring dengan pendekatan humanis sehingga kehadiran aparat kepolisian benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, dukungan PP KMHDI terhadap UU Polri juga disertai sejumlah catatan kritis. Menurut Wayan, reformasi kelembagaan tidak akan mencapai tujuan substansial apabila tidak dibarengi dengan reformasi kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri, khususnya pada level akar rumput yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Perubahan regulasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas SDM kepolisian. Tantangan terbesar Polri hari ini bukan hanya soal struktur dan kewenangan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kapasitas intelektual, kemampuan analisis sosial, pemahaman hukum, kecakapan komunikasi publik, serta sensitivitas kemanusiaan anggota di lapangan,” ungkap Wayan
Wayan menilai anggota kepolisian di tingkat bawah harus dibekali kemampuan untuk memahami keragaman budaya masyarakat Indonesia, dinamika sosial yang berkembang, perkembangan teknologi informasi, hingga kemampuan menyelesaikan konflik secara dialogis dan persuasif.
“Polri masa depan tidak cukup hanya kuat secara struktural, tetapi juga harus unggul secara intelektual. Anggota Polri harus mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat, bukan sekadar penegak aturan. Mereka harus mampu hadir sebagai mediator sosial, pendidik masyarakat, sekaligus penjaga harmoni kebangsaan,” tegasnya.
PP KMHDI juga mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan berkelanjutan, budaya akademik, serta penguatan etika pelayanan publik menjadi agenda prioritas dalam implementasi UU Polri. Menurutnya, pendekatan keamanan yang mengedepankan dialog, edukasi, dan kemanusiaan akan lebih efektif dalam membangun kepercayaan publik dibandingkan pendekatan yang bersifat represif.
“Semakin tinggi kualitas intelektual dan integritas aparat kepolisian, maka semakin bijaksana pula pendekatan yang digunakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Reformasi Polri harus melahirkan polisi-polisi yang cerdas, santun, berintegritas, dan mampu membangun hubungan harmonis dengan rakyat,” lanjutnya.
Sebagai organisasi kader yang memiliki perhatian terhadap masa depan demokrasi, kebangsaan, dan kehidupan sosial masyarakat, PP KMHDI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal implementasi UU Polri secara konstruktif. Reformasi kepolisian yang berhasil membutuhkan dukungan masyarakat sekaligus komitmen kuat dari institusi Polri untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami percaya bahwa reformasi kepolisian yang berkelanjutan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, berkeadilan, dan berkemajuan. Karena itu, PP KMHDI mendukung penuh implementasi UU Polri dengan harapan lahirnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, berintegritas, unggul secara intelektual, serta semakin dicintai rakyat Indonesia,” tutup Wayan.