News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokat Imamudin Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait di Pengujian Formil UU Polri di MK

Soal perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), advokat Imamudin mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait.
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Soal perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), advokat Imamudin mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait. 

Perkara tersebut merupakan pengujian formil terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepentingan hukum pemohon didasarkan pada statusnya sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat. Merujuk UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi tersebut berkedudukan sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan pendampingan pada tahap penyelidikan ataupun penyidikan oleh kepolisian.

Karena itu, putusan MK atas perkara tersebut dinilai bakal berdampak langsung terhadap keberlangsungan agenda reformasi kepolisian yang telah menjadi tuntutan publik sejak 2002 hingga 2026.

Kuasa hukum pemohon, Putri Addina, menjelaskan bahwa UU Nomor 5 Tahun 2026 sebenarnya telah mengakomodasi sejumlah tuntutan reformasi Polri. Beberapa di antaranya ialah penguatan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta penguatan fungsi pengawasan berbasis teknologi.

"Uraian lengkap mengenai kepentingan hukum Calon Pihak Terkait, termasuk penjelasan bahwa pembentukan UU 5/2026 tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan telah sesuai dengan pertimbangan hukum putusan-putusan pengujian formil Mahkamah Konstitusi terdahulu, akan disampaikan secara komprehensif dalam Keterangan Pihak Terkait di Persidangan apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan klien kami sebagai Pihak Terkait," ujarnya.

Pihaknya menilai pembatalan UU Nomor 5 Tahun 2026 secara formil berpotensi menyisakan kewenangan besar bagi Polri, termasuk kedudukannya sebagai Penyidik Utama serta kewenangan upaya paksa, tanpa disertai mekanisme kontrol kelembagaan yang mutakhir sebagaimana diatur dalam undang-undang baru tersebut.

Uraian lengkap mengenai kepentingan hukum pemohon, termasuk argumen bahwa pembentukan UU Nomor 5 Tahun 2026 tidak bertentangan dengan UUD 1945, akan disampaikan secara komprehensif dalam persidangan apabila MK mengabulkan permohonan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Selengkapnya

Viral