News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokat Imamudin Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait di Pengujian Formil UU Polri di MK

Soal perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), advokat Imamudin mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait.
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Soal perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), advokat Imamudin mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait.Ā 

Perkara tersebut merupakan pengujian formil terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepentingan hukum pemohon didasarkan pada statusnya sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat. Merujuk UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi tersebut berkedudukan sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan pendampingan pada tahap penyelidikan ataupun penyidikan oleh kepolisian.

Karena itu, putusan MK atas perkara tersebut dinilai bakal berdampak langsung terhadap keberlangsungan agenda reformasi kepolisian yang telah menjadi tuntutan publik sejak 2002 hingga 2026.

Kuasa hukum pemohon, Putri Addina, menjelaskan bahwa UU Nomor 5 Tahun 2026 sebenarnya telah mengakomodasi sejumlah tuntutan reformasi Polri. Beberapa di antaranya ialah penguatan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta penguatan fungsi pengawasan berbasis teknologi.

"Uraian lengkap mengenai kepentingan hukum Calon Pihak Terkait, termasuk penjelasan bahwa pembentukan UU 5/2026 tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan telah sesuai dengan pertimbangan hukum putusan-putusan pengujian formil Mahkamah Konstitusi terdahulu, akan disampaikan secara komprehensif dalam Keterangan Pihak Terkait di Persidangan apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan klien kami sebagai Pihak Terkait," ujarnya.

Pihaknya menilai pembatalan UU Nomor 5 Tahun 2026 secara formil berpotensi menyisakan kewenangan besar bagi Polri, termasuk kedudukannya sebagai Penyidik Utama serta kewenangan upaya paksa, tanpa disertai mekanisme kontrol kelembagaan yang mutakhir sebagaimana diatur dalam undang-undang baru tersebut.

Uraian lengkap mengenai kepentingan hukum pemohon, termasuk argumen bahwa pembentukan UU Nomor 5 Tahun 2026 tidak bertentangan dengan UUD 1945, akan disampaikan secara komprehensif dalam persidangan apabila MK mengabulkan permohonan tersebut.

Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terhimpit Ekonomi, Pria Asal Sleman Beli Printer Untuk Cetak Uang Palsu, Dipakai Belanja dan Mie Instan

Terhimpit Ekonomi, Pria Asal Sleman Beli Printer Untuk Cetak Uang Palsu, Dipakai Belanja dan Mie Instan

Himpitan ekonomi mendorong seorang pria asal Kabupaten Sleman nekat memproduksi uang palsu menggunakan printer yang dibelinya sendiri.Ā 
Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Setelah Turun dari Balikpapan

Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Setelah Turun dari Balikpapan

Jakarta merupakan kota dengan segudang pilihan wisata, mulai dari area penuh nilai sejarah hingga tempat hiburan keluarga yang modern.Ā 
Membandingkan ASUS ExpertBook, Dell Latitude, Lenovo ThinkPad, dan HP EliteBook sebagai Laptop Bisnis Terbaik

Membandingkan ASUS ExpertBook, Dell Latitude, Lenovo ThinkPad, dan HP EliteBook sebagai Laptop Bisnis Terbaik

Empat merek utama laptop bisnis, yakni ASUS ExpertBook, Dell Latitude, Lenovo ThinkPad, dan HP EliteBook patut untuk diperbandingkan untuk mengetahui mana yang paling unggul.
Krisis Siswa Mengancam SMP Gotong Royong Yogyakarta, Sekolah yang Mengandalkan Donatur demi Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Krisis Siswa Mengancam SMP Gotong Royong Yogyakarta, Sekolah yang Mengandalkan Donatur demi Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Di tengah ketatnya persaingan antara sekolah negeri dan swasta favorit, SMP Gotong Royong Yogyakarta menghadapi persoalan serius berupa minimnya jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Striker Legendaris Premier League Curiga Inggris Dapat Kartu Merah saat Lawan Argentina di Semi Final Piala Dunia 2026

Striker Legendaris Premier League Curiga Inggris Dapat Kartu Merah saat Lawan Argentina di Semi Final Piala Dunia 2026

Salah satu striker legendaris Premier League mencurigai Inggris akan dapat kartu merah saat melawan Argentina dalam semi final Piala Dunia 2026. Ia soroti wasit
Kadin Yakin Ekonomi RI Tetap Tangguh, Target Pertumbuhan 5 Persen Dinilai Sangat Realistis

Kadin Yakin Ekonomi RI Tetap Tangguh, Target Pertumbuhan 5 Persen Dinilai Sangat Realistis

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan, ketahanan ekonomi Indonesia tidak hanya terlihat dari kinerja jangka pendek, tetapi juga dari konsistensi pertumbuhan.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral