- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan oleh Yasinta Moowend alias Mama Sinta terkait film dokumenter 'Pesta Babi' yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak yang terlibat dalam pembuatan film.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil pihak lainnya yang berkaitan dengan yang disampaikan oleh Mama Sinta saat membuat laporan.
“Terkait dengan adanya pelaporan yang disampaikan oleh Mama Sinta, kami sampai dengan hari ini masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya,” kata Iman dikutip Rabu (10/6/2026).
“Begitupun juga terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan film di mana Mama Sinta terdapat di dalamnya. Sudah berjalan (pemanggilan),” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, sebelum memanggil para pihak pembuatan film, terlebih dahulu pihak kepolisian akan meminta keterangan terhadap pelapor.
“Yang pasti, yang melaporkan itu akan diminta keterangan lebih dulu, termasuk nanti akan verifikasi terkait tentang dokumen ataupun barang bukti yang dilaporkan,” ucap Budi.
Sebelumnya, Yasinta Moowend didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tetanggal 29 Mei 2026.
Kuasa Hukum Sinta, TS Hamonangan Daulay mengungkapkan bahwa kliennya dalam film tersebut merasa dieksploitasi. Sebab, menampilkan dirinya dalam film Pesta babi tanpa izin yang sah.
“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini ini adalah untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” ungkap Hamonangan, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).
Lebih lanjut Hamonangan menerangkan, dalam hal ini pihaknya melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW.
“Oh ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke ini inisialnya adalah JTW,” kata Hamonangan.
Dalam kesempatan yang sama, Sinta mengaku sakit hati dan kecewa karena tidak ada komunikasi dengan dirinya terkait pembuatan film tersebut. Dan saat ini film tersebut telah terputar dimana-mana.
“Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Susteran Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana, mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan untuk anak-anak,” ungkap Sinta.
Lebih lanjut Sinta mengaku awalnya mengetahui dirinya ada di film tersebut saat diajak ke Jayapura untuk melihat acara potong babi. Namun, saat sampai di lokasi ternyata menonton film Pesta Babi yang didalamnya ada dirinya.
“Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film pesta babi. Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” terang Sinta.
“Ah, di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya,” sambungnya.
Kemudian, Sinta mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui dirinya akan dilibatkan dalam film tersebut dan tidak ada komunikasi mengenai film tersebut.
“Tidak ada (diajaknya untuk terlibat dalam film dokumenter itu). Tidak ada sama sekali. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, pesta babi,” tegas Sinta.
Terkait hal ini, pihaknya melaporkan dengan sangkaan Pasal 65 juncto 67 PDP yakni Perlindungan Data Pribadi.(ars/raa)