Sumber :
- Dok. tvOnenews
Geledah Enam Lokasi Soal Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Sita Barang Bukti Dokumen-Ponsel
Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, yang dilakukan oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB
Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Ars/ree)