news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara/Fianda Sjofjan Rassat

KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Dugaan Suap BPK, Termasuk Bupati Muara Enim

KPK menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan pengkondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan pengkondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Keempat orang tersebut, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, ASN BPK Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwi Anggara.

Usai ditetapkan tersangka, hanya dua orang saja yang digiring ke dalam mobil tahanan. Keduanya, yaitu Titin dan Augus. Sementara itu, Edison dan Abi sudah menjalani penahanan atas kasus sebelumnya.

"KPK menetapkan empat orang tersangka, dua orang terduga pemberi dan dua orang terduga sebagai penerima," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/6/2026).

Budi menjelaskan sebelum dilakukan penahanan para tersangka ini sudah diperiksa sebelumnya.

"Para tersangka ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan rutan cabang KPK Gedung Merah Putih," jelasnya.

Budi mengungkapkan kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang berkaitan dengan pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk "jaga hubungan baik".

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.

"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim. Salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.

Adapun pengadaan tersebut dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. (aha/nsi) 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
09:20
06:52
03:24
01:04

Viral