- Istimewa
Kepala Tim Pemeriksa BPK Sumsel Resmi Kenakan Rompi Oranye Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Titin Rita Lestari resmi mengenakan rompi oranye terkait dugaan suap pengaturan temuan BPK yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Tak sendiri, Titin keluar dari gedung KPK dengan salah satu tersangka lainnya dari pihak swasta bernama Augus Dwi Anggara. Keduanya digiring menuju mobil tahanan.
Saat digiring menuju mobil tahanan, kepada wartawan Titin mengaku bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dalam dugaan suap tersebut. Ia juga merasa bahwa penetapan tersangka dirinya tidak adil.
"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," katanya, Kamis (11/6/2026).
Titin juga tak menyebutkan siapa sosok yang menerima suap dari sang bupati. Hanya saja ia kembali mengungkapkan bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana.
"Saya hanya pelaksana. Pimpinan saya berjenjang," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap lima Aparatur Negeri Sipil (ASN) BPK, Selasa (9/6/2026).
Budi menerangkan bahwa OTT tersebut masih berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).
OTT ini berawal saat adanya temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Kabupaten Muara Enim.
Dari temuan tersebut, uang Rp500 juta yang sebelumnya diberikan kepada bupati dari pihak swasta, diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK.
"Ini cross juga dari perkara kemarin karena Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang kemarin dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan suap berkaitan dengan temuan BPK," jelas Budi. (aha/nsi)