news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Muara Enim, Edison Saat Digiring ke KPK..
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Bupati Edison Jadi Tersangka Pemberi dan Penerima Suap Terkait Pengadaan di Pemkab Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, telah menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Muara Enim, Edison kini berstatus sebagai tersangka sebagai pemberi dan penerima suap. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, telah menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. 

Tak sendiri KPK menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK, Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara.

"Betul. Jadi, nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/6/2026). 

Budi menjelaskan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang berkaitan dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.

"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.

Sementara kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang. 

Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar.

"Memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan" ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Budi juga mengungkapkan, bahwa sang Bupati melakukan modus buka tutup rekening untuk mengumpulkan uang-uang tersebut.

"Modus buka tutup rekening. Artinya, membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru," ungkapnya.

Adapun terkait dengan penyitaan, KPK mengamankan uang dengan total hampir mencapai Rp2 miliar, yang terdiri dari sejumlah mata uang seperti Rupiah, Dolar dan juga Riyal. (aha/cmi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
09:20
06:52
03:24
01:04

Viral