news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Raffi Ahmad Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Terlibat Kasus Dugaan Suap Importasi Barang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Raffi Ahmad Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Terlibat Kasus Dugaan Suap Importasi Barang

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membantah soal dirinya yang terlibat dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Jumat, 12 Juni 2026 - 05:00 WIB
Editor :

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, bahwa nama Raffi Ahmad muncul saat dirinya sedang berada di Amerika. Kala itu Raffi sempat mengunjungi kantor PT Blueray yang berada disana.

Kunjungan Raffi ke kantor forwarder tersebut untuk menitip pengiriman sejumlah alat elektronik dari Amerika ke Indonesia.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufiq di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Taufik mengungkapkan, bahwa KPK belum mengembangkan kasus tersebut terhadap Raffi. Pasalnya, keterlibatannya belum terlalu menguatkan dalam kasus yang menjerat PT Blueray. Sehingga Raffi tidak dilakukan pemanggilan.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai," ungkapnya.

Meski begitu, Taufik menyebut bahwa KPK tak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman bilamana terdapat fakta-fakta di persidangan yang menguatkan unsur pidana.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," jelasnya.(ars/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
09:20
06:52
03:24
01:04

Viral