news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi Hingga Kesetrum.
Sumber :
  • Istimewa

Viral Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi hingga Kesetrum Taman Kramat Pulo Senen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO).
Jumat, 12 Juni 2026 - 10:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang bocah (6) koma setelah mengalami perundungan teman sepermainannya di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Polisi akhirnya menangkap dua anak yang diduga menjadi pelaku persekusi terhadap bocah berinisial MWP tersebut.

Kasus yang sempat viral di media sosial (medsos) itu kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO).

Ilustrasi Perundungan
Sumber :
  • pexels

“Informas awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO, data menyusul,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, Jumat (12/6/2026).

Meski membenarkan, kepolisian belum berkata banyak soal penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Adapun keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial MWP (6) dilaporkan mengalami koma setelah diduga menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kejadiannya disebut terjadi Minggu, 7 Juni 2026. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian setelah keluarga korban membuat laporan resmi. 

Dalam rekaman di media sosial (medsos) Instagram, korban diduga menjadi sasaran perundungan oleh dua orang dan dibawa ke dekat sebuah tiang yang diduga dialiri listrik.

Korban kemudian mengalami sengatan listrik hingga menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Satuan Reserse Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada LP-nya, penanganan oleh Sat PPA/PPO," kata Roby, dikutip Kamis (11/6/2026). (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:12
02:31
01:33
05:01
01:00
01:55

Viral