news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BKPSDM Kota Kendari Alfian..
Sumber :
  • Antara

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Minggu, 14 Juni 2026 - 00:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Lurah Poasia berinisial ZM dan Lurah Talia berinisial RAK terpaksa harus melepaskan jabatan mereka untuk sementara waktu setelah diamankan pihak kepolisian pada Jumat (12/6) malam.

Keduanya digerebek oleh jajaran Polresta Kendari saat sedang berada di Kantor Lurah Poasia, Kecamatan Abeli. 

Mereka diduga tengah melakukan pesta minuman keras bersama dua orang perempuan muda. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut bermula dari aduan masyarakat setempat.

"Kami mengamankan mereka berdasarkan laporan warga karena berada di kantor kelurahan bersama dua perempuan muda," terang Welliwanto.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri bagaimana kedua perempuan tersebut bisa berada di lokasi tersebut. 

"Masih kami dalami apakah benar melalui aplikasi daring atau tidak," tambah Welliwanto terkait dugaan penggunaan aplikasi pesan instan untuk mendatangkan teman wanita tersebut.

Merespons kejadian mencoreng citra institusi ini, Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi administratif. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menegaskan bahwa langkah penonaktifan telah diambil.

"Kami nonaktifkan dulu dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan di kepolisian," tegas Alfian saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/6).

Alfian menyatakan keprihatinannya atas perilaku kedua lurah tersebut yang dinilai jauh dari standar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain membiarkan proses hukum berjalan di kepolisian, Pemkot Kendari juga melibatkan Inspektorat untuk mengusut tuntas sisi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

"Nanti hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Guna memastikan urusan administrasi dan pelayanan di Kelurahan Poasia serta Kelurahan Talia tidak terganggu, pemerintah kota telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. 

Alfian juga mewanti-wanti seluruh pejabat daerah, mulai dari lurah hingga camat, agar senantiasa menjaga martabat dan mematuhi aturan yang berlaku demi menghindari kejadian serupa di masa depan. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral