news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rieke Diah Pitaloka- Komisi XIII.
Sumber :
  • dpr.go.id

Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran KemenHAM, Akademisi: Dukungan Manajemen Bukan Hanya Belanja Pegawai

Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan dukungan manajemen
Minggu, 14 Juni 2026 - 16:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan, dukungan manajemen dalam struktur anggaran kementerian tidak bisa secara otomatis disamakan dengan belanja pegawai atau kebutuhan birokrasi semata. 

Iwan Setiadi jelaskan, bahwa dalam perspektif ekonomi publik, belanja dukungan manajemen dapat menjadi fondasi kelembagaan untuk memastikan layanan negara berjalan efektif, termasuk dalam urusan perlindungan dan pemulihan hak asasi manusia.

“Kalau dukungan manajemen hanya dibaca sebagai belanja pegawai, itu terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam tata kelola anggaran negara, dukungan manajemen bisa mencakup sistem layanan, perangkat kerja, SDM pemeriksa, kanal pengaduan, data korban, koordinasi wilayah, dan mekanisme respons cepat,” ujar Doktor Ekonomi dari UNS ini dalam keterangannya, Minggu (14/6/26)

Hal itu disampaikan Iwan untuk merespons kritik Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait komposisi anggaran KemenHAM. Dari total pagu Rp728,1 miliar, sebanyak 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan 34,1 persen untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Iwan menilai, angka tersebut memang perlu diawasi, tetapi tidak tepat apabila langsung disimpulkan bahwa mayoritas anggaran KemenHAM tidak berpihak kepada masyarakat.

Menurut Iwan, sebagian alokasi dukungan manajemen justru dapat menjadi prasyarat agar layanan HAM sampai kepada publik. Tanpa sistem administrasi, basis data, aparatur pemeriksa, unit layanan wilayah, serta koordinasi lintas lembaga, program pemajuan dan penegakan HAM berisiko berhenti pada dokumen normatif.

“HAM tidak hanya membutuhkan program simbolik. HAM membutuhkan infrastruktur pelayanan. Pengaduan warga harus diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dikawal, dan dihubungkan dengan skema pemulihan. Semua itu membutuhkan dukungan manajemen yang kuat,” terang Iwan. 

Iwan menjelaskan, kementerian baru seperti KemenHAM membutuhkan investasi kelembagaan pada fase awal. Investasi itu mencakup penguatan organisasi, tata kelola data, sistem pengaduan, kapasitas SDM, serta jejaring kerja dengan kantor wilayah dan pemerintah daerah.

Dalam kerangka tersebut, kata Iwan, dukungan manajemen harus dinilai dari output dan manfaatnya, bukan hanya dari label anggarannya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral