news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rieke Diah Pitaloka- Komisi XIII.
Sumber :
  • dpr.go.id

Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran KemenHAM, Akademisi: Dukungan Manajemen Bukan Hanya Belanja Pegawai

Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan dukungan manajemen
Minggu, 14 Juni 2026 - 16:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan, dukungan manajemen dalam struktur anggaran kementerian tidak bisa secara otomatis disamakan dengan belanja pegawai atau kebutuhan birokrasi semata. 

Iwan Setiadi jelaskan, bahwa dalam perspektif ekonomi publik, belanja dukungan manajemen dapat menjadi fondasi kelembagaan untuk memastikan layanan negara berjalan efektif, termasuk dalam urusan perlindungan dan pemulihan hak asasi manusia.

“Kalau dukungan manajemen hanya dibaca sebagai belanja pegawai, itu terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam tata kelola anggaran negara, dukungan manajemen bisa mencakup sistem layanan, perangkat kerja, SDM pemeriksa, kanal pengaduan, data korban, koordinasi wilayah, dan mekanisme respons cepat,” ujar Doktor Ekonomi dari UNS ini dalam keterangannya, Minggu (14/6/26)

Hal itu disampaikan Iwan untuk merespons kritik Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait komposisi anggaran KemenHAM. Dari total pagu Rp728,1 miliar, sebanyak 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan 34,1 persen untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Iwan menilai, angka tersebut memang perlu diawasi, tetapi tidak tepat apabila langsung disimpulkan bahwa mayoritas anggaran KemenHAM tidak berpihak kepada masyarakat.

Menurut Iwan, sebagian alokasi dukungan manajemen justru dapat menjadi prasyarat agar layanan HAM sampai kepada publik. Tanpa sistem administrasi, basis data, aparatur pemeriksa, unit layanan wilayah, serta koordinasi lintas lembaga, program pemajuan dan penegakan HAM berisiko berhenti pada dokumen normatif.

“HAM tidak hanya membutuhkan program simbolik. HAM membutuhkan infrastruktur pelayanan. Pengaduan warga harus diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dikawal, dan dihubungkan dengan skema pemulihan. Semua itu membutuhkan dukungan manajemen yang kuat,” terang Iwan. 

Iwan menjelaskan, kementerian baru seperti KemenHAM membutuhkan investasi kelembagaan pada fase awal. Investasi itu mencakup penguatan organisasi, tata kelola data, sistem pengaduan, kapasitas SDM, serta jejaring kerja dengan kantor wilayah dan pemerintah daerah.

Dalam kerangka tersebut, kata Iwan, dukungan manajemen harus dinilai dari output dan manfaatnya, bukan hanya dari label anggarannya.

“Pertanyaan ekonominya bukan sekadar berapa persen dukungan manajemen. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah anggaran itu menghasilkan layanan HAM yang lebih cepat, lebih terukur, dan lebih dekat kepada warga?” ujar dia.

Ia menambahkan, kritik DPR tetap penting sebagai fungsi pengawasan anggaran. Namun, evaluasi terhadap KemenHAM perlu menggunakan pendekatan berbasis kinerja, bukan hanya membaca komposisi belanja secara administratif. Pendek kata, bagi Iwan, Rieke ‘Oneng’ gagal paham. Ia lalu memaparkan data .

Kementerian Keuangan di Pagu Anggaran 2026, Dukungan Manajemen (DukMan) sebesar 49 T, dan dukungan program teknis 3 T, Sekretariat Negara (Setneg) anggaran DukMan 2,4 T dan Program teknis 229 M, di Lingkungan Komisi XIII ada Kementerian Imipas juga sama untuk DukMan dianggarkan 10,4 T dan untuk program teknis 2,9 T. Hampir semua data-data kementerian lembaga menunjukkan hal yang sama. Sebagai wakil rakyat, menurut Iwan, sebaiknya Rieke tak asal bunyi (Asbun). 

Menurut Iwan, apabila dukungan manajemen diarahkan untuk membangun sistem pengaduan nasional, kanal layanan wilayah, basis data korban, tenaga pemeriksa kasus, serta koordinasi pemulihan, maka pos tersebut tetap memiliki korelasi langsung dengan pelayanan HAM.

“Belanja pegawai memang harus dikendalikan. Tetapi SDM pemeriksa, analis kebijakan, tenaga layanan pengaduan, dan aparatur respons cepat juga bagian dari mesin pelayanan publik. Negara tidak bisa hadir membela korban HAM tanpa perangkat kelembagaan yang bekerja,” urai Iwan.

Lebih lanjut, Dosen Ekonomi ITBAchmad Dahlan ini mendorong KemenHAM agar terus membumikan P5HAM. Perdebatan anggaran tidak boleh membuat berhenti pada dikotomi antara birokrasi dan korban, melainkan bergerak pada efektivitas pelayanan.

“Yang harus dikawal adalah orientasinya. Dukungan manajemen harus menjadi tulang punggung pelayanan HAM. Jika diarahkan dengan benar, pos ini justru bisa memperkuat kehadiran negara bagi warga yang haknya dilanggar,” pungkas Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP DPR mengkritik Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) saat rapat kerja mengenai anggaran di Komisi XIII DPR. 

Anggota Fraksi PDIP Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka menyebut anggaran KemenHAM sejauh ini hanya dipakai untuk birokrasi kementerian.

Kritik itu disampaikan oleh Rieke saat rapat kerja di Komisi XIII DPR kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Rieke awalnya bicara KemenHAM hanya mendapatkan anggaran Rp 728,1 miliar dari pengajuan Rp 3,982 triliun.

"Namun kami menilai bahwa pada akhirnya seperti disampaikan saudara Menteri persoalan bukan hanya besaran pagu yang diterima tetapi gimana anggaran tersebut diprioritaskan," ucap Rieke saat rapat.

Rieke membeberkan dari total pagu Rp 728,1 miliar, sebanyak 65,9% dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sementara, lanjut dia, progam pemajuan dan penegakan HAM hanya memperoleh 34,1%.

"Lebih jauh fraksi PDIP melihat bahwa anggaran dukungan manajemen tersebut sekitar Rp 343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 114,1 miliar untuk operasi kantor artinya lebih dari 95% anggaran dukungan manajemen terserap untuk kebutuhan internal organisasi," ucap dia.

Kemudian, Rieke mengatakan program pemajuan dan penegakan HAM sejauh ini hanya berupa sosialisasi, pelatihan, penguatan kapasitas, pembuatan regulasi, monitoring, penilaian hingga koordinasi. 

Ia mengatakan anggaran yang menyentuh langsung ke korban HAM hanya sekitar Rp 50 miliar.

"Dengan demikian, dari keseluruhan pagu KemenHAM sebesar Rp 728,1 miliar, porsi yang berpotensi langsung menyentuh korban, pengaduan, perlindungan warga, dan pemulihan HAM hanya sekitar 5-6% saja," ujar Rieke.

Rieke menilai kondisi ini menunjukkan adanya tantangan pada orientasi penggunaan anggaran. "Kami berpandangan negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada hadirkan perlindungan nyata bagi Warga negara yang HAM-nya dilanggar," pungkasnya. (aag)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral