news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Update Kasus Korupsi MBG, Kejagung Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta hingga Bandung

Update soal penyelidikan kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di
Minggu, 14 Juni 2026 - 17:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Update soal penyelidikan kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta hingga Bandung, seperti kantor dan rumah.

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan kepa awak medi, dikutip pada Minggu (14/6). ""Iya, lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung ya beberapa tempat itu ada yang di Jakarta ada yang di Bandung ya terus ada di beberapa tempat lain."

Bahkan kata dia, penggeledahan difokuskan untuk melengkapi bukti.

"Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada ya," jelasnya.

Kemudian, ia menyebutkan, lokasi yang digeledah adalah, rumah dan kantor. Akan tetapi, ia belum mendetail meberikan informasi terkait rumah dan kantor siapa yang digeledah.

"Ada kantor, ada kediaman. Kalau kediaman tiga-tiganya sudah, ya kediaman, kediaman tersangka (di Bandung)," beber Syarief.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan markup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Hari ini, Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Tersangka itu merupakan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri, yang juga merupakan orang dekat Sony Sonjaya.

Sony dan Asep diduga berkongkalikong mengatur titik SPPG atau dapur MBG. Asep juga diduga memberi uang kepada Sony.

Kemudian diberitakan pada Jumat (12/6), Kejagung mengumumkan dua tersangka baru kasus MBG. 

Dia adalah pihak swasta Asep Yusuf Somantri atau AYS dan Andri Mulyono (AM) sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), yang merupakan penyedia motor listrik Emmo, yang dibeli BGN. 

Berikut daftar para tersangka:

1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony
5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT). (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral