Sumber :
- istimewa
Polres Metro Jakarta Pusat Mengungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026, di wilayah hukum
Senin, 15 Juni 2026 - 15:14 WIB
“Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat-obatan berbahaya atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya. (ars/aag)