News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pria berinisial AF (26) dan ribuan barang bukti obat jenis tramadol dan hexymer turut diamankan.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:55 WIB
Barang bukti Tramadol dan Hexymer yang diamankan polisi.
Sumber :
  • Polisi.

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial AF (26) dan ribuan barang bukti obat jenis tramadol dan hexymer turut diamankan. 

Pengungkapan peredaran obat tersebut berawal adanya informasi terkait transaksi obat keras daftar G di area parkiran Wisma Griya Anggrek. 

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyelidikan ke lokasi dan ditemukan seorang pria yang berada di area parkiran. 

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas'adi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mengamankan 750 butir obat jenis Tramadol yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan menyita 1.035 butir hexymer yang disimpan dari seorang pria tersebut. 

"Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer," katanya, Sabtu (8/8/2026). 

Selain mengamankan barang bukti obat ilegal, Polisi juga turut menyita ponsel serta tas yang digunakan oleh pelaku. 

Saat ini pelaku diamankan ke Polsek Neglasari bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut," ujarnya. 

Ia menjelaskan kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak karena Sulit Bertemu, 2 Praktisi Hukum Ingatkan Risikonya

Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak karena Sulit Bertemu, 2 Praktisi Hukum Ingatkan Risikonya

Ruben Onsu menghentikan nafkah anak sejak Desember karena sulit bertemu. Simak penilaian 2 praktisi hukum soal dampaknya bagi Sarwendah dan hak asuh.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 9 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 9 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada Minggu, 9 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang menarik bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bercuan deras di akhir pekan ini?
Suasana Festival Lembah Baliem Mendadak Mencekam, Dua Orang Ditembak Orang Tak Dikenal

Suasana Festival Lembah Baliem Mendadak Mencekam, Dua Orang Ditembak Orang Tak Dikenal

Dua orang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. 
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta turut melahap ruangan operasional Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dinas Perhubungan (Dishub) di lantai 16.
FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

Pameran FHI diikuti oleh 576 perusahaan dari 33 negara dan menarik lebih dari 34.000 pengunjung profesional dari 62 negara. Tercatat lebih dari 2.800 sesi business matchmaking.
Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai tradisi utang untuk biaya hajatan dan pernikahan memicu warga Jabar pilih TKI ilegal dan berujung korban TPPO.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan sebanyak 120 orang akan mengikuti program 1 Sarjana 1 Desa yang mencakup beasiswa pendidikan dan kesempatan magang di Jepang.
Selengkapnya

Viral