news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan karyawan Hotel Sultan menggelar aksi di depan PN Jakpus..
Sumber :
  • tvOnenews

Didukung Koalisi Sipil, Ratusan Karyawan Hotel Sultan Geruduk PN Jakpus Menolak Putusan Eksekusi 18 Juni

Ratusan massa yang terdiri dari karyawan dan Koalisi Sipil memadati PN Jakpus untuk menggelar aksi penolakan rencana eksekusi Hotel Sultan milik Indobuildco pada 18 Juni nanti.
Senin, 15 Juni 2026 - 23:55 WIB
Reporter:
Editor :

Koalisi dan kelompok karyawan menuntut, agar rencana penyitaan pada 18 Juni 2026 dibatalkan karena pemohon eksekusi dinilai belum menyerahkan jaminan yang nilainya setara dengan objek eksekusi.

Penolakan ini merujuk pada butir 7 Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2000 dan SEMA Nomor 4 Tahun 2001 mengenai pelaksanaan putusan serta-merta.

“Kewajiban menempatkan jaminan oleh pemohon eksekusi merupakan syarat yang harus dipenuhi. Tanpa jaminan yang setara dengan nilai objek eksekusi, putusan serta-merta tidak semestinya dilaksanakan,” ujar Al Hams.

Koalisi menilai pelaksanaan eksekusi tanpa pemenuhan syarat tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dan konsekuensi hukum baru.

Oleh sebab itu, mereka mendorong  agar penyelesaian melalui negosiasi antara PT Indobuildco dan Kementerian Sekretariat Negara, atau menunggu sampai seluruh persoalan hukum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kedua, Koalisi meminta pemerintah menghormati hak prioritas PT Indobuildco sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) untuk mengajukan perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, peserta aksi mendesak perlindungan terhadap seluruh pihak yang terdampak, mulai dari karyawan, buruh, tenant, vendor, pemasok, hingga pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas Hotel Sultan. 

Mereka juga mendorong penyelesaian sengketa melalui negosiasi yang transparan, adil, dan bermartabat antara pemerintah dan PT Indobuildco guna menghindari dampak hukum, sosial, dan ekonomi yang lebih luas.

Ketiga, Koalisi meminta pemerintah melindungi hak pengusaha pribumi dengan mempertimbangkan kontribusi PT Indobuildco yang telah berinvestasi, membuka lapangan kerja, dan menjalankan usaha selama puluhan tahun.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional dengan memperhitungkan dampak sosial dan politik apabila eksekusi tetap dilaksanakan, serta mendorong penyelesaian yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Koalisi memastikan aksi pada 15 Juni 2026 ini berlangsung secara damai dan tertib. Istilah “menghadang” dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan sipil dan tekanan moral agar eksekusi dibatalkan atau ditunda sampai seluruh persoalan hukum diselesaikan.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi sikap kami tegas: batalkan eksekusi Hotel Sultan, hormati hukum, lindungi pekerja dan pihak ketiga, serta buka ruang negosiasi untuk memperoleh penyelesaian yang adil,” tutup Al Hams Qamarallah.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:45
04:03
01:13
03:28
01:00
16:25

Viral