Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan dari tangan PT Indobuildco mendapat perlawanan dari simpatisan. Bentrokan antara massa pendukung dan aparat pengamanan tak terhindarkan.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan menutup sejumlah pintu masuk kawasan Stadion GBK seharian penuh pada Kamis (17/6/2026) karena akan ada eksekusi Hotal Sultan.
Ratusan massa yang terdiri dari karyawan dan Koalisi Sipil memadati PN Jakpus untuk menggelar aksi penolakan rencana eksekusi Hotel Sultan milik Indobuildco pada 18 Juni nanti.
Hamdan menjelaskan Hotel Sultan dibangun Indobuildco bukan dari uang negara, dan bukan dalam skema Build, Operate, Transfer (BOT). Sehingga, bangunan dan bisnis hotel tidak otomatis dapat diambil alih hanya melalui eksekusi pengosongan.
Bos Hotel Sultan Pontjo Sutowo buka-bukaan soal sengketa dengan Pemerintah dan PPKGBK. Iamempertanyakan alasan kenapa hotel yang dikelola PT Indobuildco terus dipersoalkan.
Menurut Hamdan Zoelva, bangunan Hotel Sultan bukan bagian dari skema Build, Operate, Transfer (BOT), sehingga tidak dapat langsung dieksekusi atau diambil alih begitu saja.
Tanah dengan Sertipikat HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora atas nama PT Indobuildco disebut tercatat memiliki luas berbeda dengan objek yang kini jadi dasar eksekusi kawasan Hotel Sultan.
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva merasa ada perlakuan berbeda di muka hukum oleh pengadilan terhadap Indobuildco dibandingkan dalam sengketa Hotel Sultan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga mempertanyakan arah kebijakan dalam rencana pengalihan pengelolaan Hotel Sultan di kawasan GBK.
PTUN membatalkan surat perintah pengosongan lahan Kawasan Hotel Sultan dan pembatalan tagihan royalti US$45 juta atas penggunaan lahan HPL sejak 2007-2023.
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menilai perintah pengosongan Hotel Sultan dijatuhkan meskipun pengadilan tidak pernah memutuskan secara tegas siapa pemilik sah atas tanah tersebut.
Hamdan Zoelva menyebut langkah Pemerintah menggugat PT Indobuildco untuk membayar royalti senilai Rp742,5 miliar atas penggunaan lahan negara di kawasan GBK adalah tidak tepat.
Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor