- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap satu tersangka yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
KPK sendiri telah melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat Bea Cukai di antaranya, Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)
Lalu Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC).
Ketiganya saat ini sudah masuk ke tahap penuntutan. Sementara tersangka dari pihak swasta yakni pemilik PT Blueray dan kawan-kawan telah terlebih dahulu menjalani sidang atas kasus tersebut.
Artinya dari tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK hanya tersisa satu saja yang kini masih terus dilakukan yaitu Budiman selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini tim penyidik masih melakukan penyidikan terhadap Budiman. Sehingga prosesnya belum masuk ke tahap penuntutan.
Namun ia memastikan KPK akan terus mempercepat proses penyelesaian berkas penyidikan sebelum nantinya Budiman segera dilakukan tahap berikutnya.
"Sehingga dalam perkara di Bea dan Cukai ini yang masih berprogres di penyidikan untuk tersangka BBP, ya," katanya, Senin (15/6/2026).
Diketahui, Budiman merupakan tersangka terakhir yang ditetapkan oleh lembaga anti rasuah.
Budi mengungkapkan, Budiman ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Budiman berdasarkan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh KPK.
Hal ini juga tak terlepas dari hasil pendalaman terkait penggeledahan safe house di wilayah Ciputat dengan mengamankan barang bukti koper yang berisi uang senilai Rp5 miliar.(aha/raa)