- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Ungkap Kemungkinan Periksa Tim Review BPK di Kasus Suap yang Menyeret Bupati Muara Enim
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa kemungkinan memeriksa sejumlah anggota tim review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.
Setyo mengungkapkan, bahwa penyidik tentunya akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap yang melibatkan pegawai BPK terhadap kasus Bupati Muara Enim, Edison.
"Saya yakin itu semuanya nanti penyidik pasti akan melakukan pendalaman. Mana yang harus dipanggil, mana yang tidak perlu," katanya di Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Meski begitu, ia tak membeberkan soal peluang pemeriksaan terhadap Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.
Diketahui dalam kasus ini, anak buah Bobby, Augusz Dewanggara alias Angga telah ditetapkan sebagai tersangka. Angga sendiri pernah menjadi staf ahli saat Bobby masih menjadi anggota DPR RI.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kelimanya yaitu, Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dan Fika.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang terkait dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.
Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.
Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.
"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.
Sementara kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang.
Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar. (aha/cmi)