News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan memori banding terkait vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (10/8/2026).

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lainnya dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis masing-masing dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim JPU KPK telah mengirimkan memori banding, melalui PN Tipikor Pekanbaru," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Namun di sisi lain, tim JPU KPK belum menerima pemberitahuan memori banding dari terdakwa Abdul Wahid.

Dalam vonis hakim tersebut, Abdul Wahid merupakan satu-satunya terdakwa yang mengajukan banding.

"Berdasarkan KUHAP baru, maka banding dari Terdakwa Abdul Wahid otomatis menjadi gugur karena sudah lewat masa 7 hari sejak terdakwa mengajukan banding namun terdakwa tidak menyerahkan memori banding," ujar Budi.

Sebelumnya Budi menjelaskan, langkah ini diambil karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencermati adanya pertentangan Pasal yang terbukti diantara para pelaku. Padahal dalam pertimbangan sudah menyatakan ketiganya turut serta melakukan tindak pidana.

Dalam amar Pasalnya, Abdul Wahid diputus dakwaan alternatif ketiga Pasal 12B (gratifikasi), sementara dua terdakwa lainnya yaitu Muh. Arief Setiawan dan Dani M Nursalam diputus dakwaan alternatif pertama Pasal 12 e (Pemerasan dalam jabatan).

"Jika kita cermati bahwa ancaman pidana Penjara Pasal 12 e dan Pasal 12 B UU Tipikor adalah Penjara minimal 4 (empat) tahun, namun Putusan ketiga Terdakwa seluruhnya diputus di bawah minimal tersebut, yaitu ketiganya diputus Pidana penjara 2 tahun," jelas Budi.

Adapun berdasarkan fakta persidangan, Abdul wahid sama sekali belum mengembalikan uang yang diperolehnya sebesar Rp1,45 miliar.

Sedangkan pelaku peserta Muh Arief Setiawan dan Dani M Nursalam telah mengembalikan uang yang diperolehnya ke kas negara.

Namun dalam putusan tidak memasukkan hal yang memberatkan Terdakwa Abdul wahid, yang sama sekali belum mengembalikan uang yang diperolehnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Justru memberikan pidana penjara yang sama bagi ketiganya selama 2 tahun penjara," tandasnya.

Sekedar informasi, putusan hukuman terhadap Abdul Wahid yakni 2 tahun penjara jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yakni 8,5 tahun penjara. (aha/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Basarnas Gelar Simulasi Protokol Keselamatan Destinasi Super Prioritas di Taman Wisata Candi Prambanan

Basarnas Gelar Simulasi Protokol Keselamatan Destinasi Super Prioritas di Taman Wisata Candi Prambanan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan  (Basarnas) melaksanakan Simulasi Protokol Keselamatan Destinasi Super Prioritas di Taman Wisata Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (4/9/2026).
5 Rekomendasi Drakor tentang Perjuangan Meraih Mimpi, Nomor 3 Bikin Greget

5 Rekomendasi Drakor tentang Perjuangan Meraih Mimpi, Nomor 3 Bikin Greget

Rekomendasi Drakor tentang perjuangan meraih mimpi yang penuh inspirasi. Simak 5 Drakor terbaik, dari Start-Up hingga Dream High.
UTB Jadi Lokasi Kick Off "SMK Go Global" Jabar, Siapkan 1.280 Calon Pekerja Migran

UTB Jadi Lokasi Kick Off "SMK Go Global" Jabar, Siapkan 1.280 Calon Pekerja Migran

Universitas Teknologi Bandung (UTB) resmi menjadi lokasi kick off Program SMK Go Global tingkat Jawa Barat pada Rabu (26/8). 
Deretan Penggawa Timnas Indonesia Kuasai 4 Liga Top Eropa

Deretan Penggawa Timnas Indonesia Kuasai 4 Liga Top Eropa

Langkah mengejutkan dibuat kiper kelahiran Mataram Emil Audero dan sejumlah penggawa Timnas Indonesia berikut ini. Kiper berusia 29 tahun tersebut resmi dimasuk
Pernah Main Karawitan Bareng, Remaja Pria di Kulon Progo Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

Pernah Main Karawitan Bareng, Remaja Pria di Kulon Progo Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

Seorang remaja pria usia 16 tahun di Kabupaten Kulon Progo diduga menjadi korban pencabulan. Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang sebelumnya dikenal korban melalui kegiatan karawitan. 
Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 5 September 2026 menghadirkan gambaran berbeda bagi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ada zodiak yang beruntung.

Trending

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Dunia digital yang terus mengalami perkembangannya turut memberi pelaung bagi generasi muda untuk dapat berkarya sekaligus membangun bisnis yang diinginkan.
Alasan Polisi Tak Blokade Massa PBRI di Dekat Bundaran HI: Tidak Mengajukan Pemberitahuan

Alasan Polisi Tak Blokade Massa PBRI di Dekat Bundaran HI: Tidak Mengajukan Pemberitahuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi tujuan masing-masing kelompok massa.
Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Pangkalan militer Amerika Serikat di Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait terus diserang rudal milik angkatan bersenjata Iran pada Kamis. Serangan merupakan balasan atas serangan terbaru terhadap Iran.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 5 September 2026: Ada peluang tak terduga dalam bidang karier dan finansial.
Korupsi Kuota Haji, 24 Anggota Panja DPR RI Diduga Minta 3.000 Riyal Saat Perjalanan Dinas ke Saudi

Korupsi Kuota Haji, 24 Anggota Panja DPR RI Diduga Minta 3.000 Riyal Saat Perjalanan Dinas ke Saudi

Gus Alex mengatakan jika 24 anggota Panja DPR RI tersebut masing-masing awalnya meminta uang sebesar 3.000 Riyal. Namun, ia hanya mampu memberikan separuhnya..
Jauh-jauh Hari soal Megawati Hangestri Layak Diperebutkan pernah Dibuka Pelatih Ko Hee-jin, Kini Dibeli Hyundai Hillstate

Jauh-jauh Hari soal Megawati Hangestri Layak Diperebutkan pernah Dibuka Pelatih Ko Hee-jin, Kini Dibeli Hyundai Hillstate

Kabar terkini, Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub Korea Selatan Suwon Hyundai E&C Hillstate untuk musim 2026/2027.
DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto membandingkan tingkat kerumitan antara bekerja di puskesmas dengan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selengkapnya

Viral