News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).
Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).

Marjani merupakan tersangka atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melaksanakan pelimpahan tahap dua atas tersangka MJN," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dengan dilimpahkannya berkas tersebut, artinya proses penyidikan terhadap Marjani telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

"Berdasarkan hasil penyidikan, JPU menilai berkas perkara telah memenuhi kelengkapan formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan," ucap Budi.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan penelitian dan penyusunan surat dakwaan dalam waktu paling lama 14 hari.

Usai rampung, perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya diperiksa dan diadili sesuai dengan kewenangan pengadilan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain Budi menegaskan, bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti serta ketentuan hukum acara pidana.

"Mengenai substansi dan konstruksi perkara secara lebih lengkap akan disampaikan dalam proses persidangan, sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas penegakan hukum," tandasnya.

Kontruksi Perkara Marjani

KPK mengungkap, bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry Yunanda selaku Sekdis PUPR PKPP Provinsi Riau dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, yakni sebesar 2,5%.

Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

Selanjutnya Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Namun, Arif yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5% (Rp7 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterkaitan Marjani dalam kasus ini karena diduga telah menerima uang senilai Rp950 juta dari perantara bernama Dani M Nursalam (DAN).

"Selanjutnya digunakan sebagai kepentingan AW sementara sisa uang sebesar Rp50 juta dipakai untuk kepentingan pribadi DAN," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).
Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selengkapnya

Viral