- Youtube tvOne.
Suasana Penangkapan Roy Suryo Terungkap, Istri Sempat Tolak Tanda Tangan Dokumen
Jakarta, tvOnenews.com — Penanganan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) pagi sebelum membawa keduanya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan terhadap tersangka setelah proses penangkapan dilakukan.
“Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Jokowi yang belakangan menjadi sorotan publik.
Khusus Roy Suryo, kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin mengungkapkan kliennya ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi.
“Ya datang pagi-pagi, tiba-tiba ngomong atas nama penyidik, mau melakukan penahanan, tapi penangkapan,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, Roy sempat meminta penyidik menunggu kedatangan penasihat hukum sebelum dirinya dibawa. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.
“Protes dia. Mintanya kalau bisa ya nanti tunggu PH (Penasihat Hukum). Tapi enggak mau nunggu. ‘Kalau enggak mau ditahan, saya borgol nih’,” tutur Ahmad.
Ia juga mengaku penyidik sempat melakukan pengecekan ke sejumlah bagian rumah karena khawatir Roy akan melarikan diri.
“Terus mau masuk ke kamar juga nyari-nyari tadi. Enggak percaya, khawatir kabur mungkin ya. Jadi marah juga istrinya Pak Roy, ‘Ini kan ruang privasi orang, gitu amat sih’,” katanya.
Meski demikian, Ahmad menyebut Roy menerima proses penangkapan tersebut dengan tenang. Bahkan, menurut cerita keluarga, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah memperkirakan kemungkinan tersebut sejak awal.
“Istrinya cerita kalau Bang Roy emang udah terbiasa, dia sudah menduga itu akan terjadi. Jadi enggak ada kemudian panik, ngomel-ngomel, enggak ada. Tenang, sudah, ikutin. Cuman nanya surat tugas dan sebagainya,” kata dia.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa istri Roy menolak menandatangani dokumen penangkapan yang dibawa penyidik.
“Jadi dibawa lagi sama penyidik,” pungkas Ahmad. (agr/cmi)