news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ojek online (Ojol)..
Sumber :
  • Antara

Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir bagi ojol di kawasan komersial, perkantoran.
Senin, 22 Juni 2026 - 07:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan lahan parkir untuk ojek online (ojol).

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir bagi ojol di kawasan komersial, perkantoran, dan titik-titik lain yang berpotensi menimbulkan parkir liar.

"Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," kata Budi di Balai Kota Jakarta, pada Minggu (21/6/2026).

Selain itu Pemprov juga akan memberikan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas termasuk imbauan tidak parkir liar, melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.

"Kami akan membuat seminar dalam jangka waktu dekat bagaimana nanti menginformasikan aturan yang baik dan jelas di jalan kepada teman-teman jangan parkir sembarangan, jangan melawan arus," kata Budi.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan penertiban parkir liar di wilayah Jakarta sekaligus upaya membangun penataan lalu lintas yang tertib dan aman di lapangan.

Momen pengendara ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo memohon histeris agar motornya tidak diangkut petugas gabungan Dishub DKI Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Namun, kegiatan tersebut diwarnai insiden saat petugas Dinas Perhubungan menindak pemilik sepeda motor yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (17/6). 

Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojol yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.

Budi mengatakan, kendaraan milik pengemudi ojol telah diambil pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya. 

Pengambilan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dengan pembuatan surat pernyataan tak mengulangi kesalahan.

"Saat hari itu juga Pak Sulis atau Pak Agung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan tidak dipungut biaya apapun," kata dia.

Dalam kesempatan itu, perwakilan komunitas ojol, Beno menyatakan siap bersinergi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mendorong ketertiban di jalan sekaligus memperkuat edukasi kepada para pengemudi.

"Ke depan kami ingin persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Kami juga akan terus mengingatkan rekan-rekan pengemudi untuk menghormati aturan dan menjaga ketertiban di jalan," kata dia. (ant)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
10:37
02:16
02:49
02:04
03:23

Viral