news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Terus Semangat, Merdeka!

Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Senin, 22 Juni 2026 - 09:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Terlihat Roy Suryo dan Dokter Tifa keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB.

Roy Suryo tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hitam dan kuning, tanpa mengenakan baju tahanan.

Saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Roy Suryo mengepalkan tangannya sambil menyerukan semangat perjuangan.

Momen Roy Suryo digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar,” teriak Roy Suryo, ke hadapan awak media, Senin (26/6/2026).

Kemudian saat ditanyakan mengenai persiapan sidang, dirinya tidak berkomentar.

Tak lama setelahnya, Dokter Tifa keluar dari Rutan menuju mobil tahanan. Terlihat Dokter Tifa mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Dokter Tifa. Dirinya hanya melemparkan senyuman saat hendak dibawa ke Kejari Jaksel.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dr. Tifa, beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tersangka akan dilimpahkan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi (tersangka) akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kedua tersangka pada Minggu (21/6/2026) malam ini, akan dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” jelasnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan, saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemindahan kedua tersangka.

“Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ungkap Budi. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
10:37
02:16
02:49
02:04
03:23

Viral