News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Tanggapi Kritik Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Proses Hukum

Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada KUHP.
Senin, 22 Juni 2026 - 11:41 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Teriakkan Takbir saat Tiba di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Termasuk proses pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

"Jadi proses hukum ini, kami ulangi, kami sampaikan tidak berjalan sendiri. Ini sudah melalui rangkaian mulai proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, sampai dengan upaya paksa, dan adanya putusan Kejaksaan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," terangnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar.

Dia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hari ini kita tahap duakan. Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum ini berjalan secara independen," ujarnya.

Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu diungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

"Sebagaimana tadi diinformasikan oleh Pak Kabid Humas, bahwa hari ini kami melaksanakan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik maupun dokumen elektronik, yang mana tersangka atas nama RS dan saudari TT hari ini kami limpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti," kata Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi ditanyakan terkait dengan penangkapan maupun penahanan ataupun pemanggilan. Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud. Jadi kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan dilakukan pada pagi ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final BGCC 2026, Perebutkan Kursus Masak Internasional

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final BGCC 2026, Perebutkan Kursus Masak Internasional

Setelah melalui rangkaian kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, PT Pertamina Patra Niaga segera menggelar babak Grand Final Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. 
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Qatar 2026: MArquez Melesat jadi yang Tercepat Pada Sesi Pertama di Sirkuit Losail

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Qatar 2026: MArquez Melesat jadi yang Tercepat Pada Sesi Pertama di Sirkuit Losail

Hasil latihan bebas 1 MotoGP Qatar 2026 dimana Marc Marquez langsung menunjukkan kecepatannya pada sesi pertama di Sirkuit Losail.
Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Jakarta mendapat kabar baik menjelang pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Salah satu pemain asing andalan Bajul Ijo dipastikan tidak bisa tampil.
Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Kereta cepat Whoosh yang kini baru melayani rute Jakarta - Bandung berpeluang diperpanjang hingga Yogyakarta.
Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

kebakaran tersebut dipicu kebocoran gas saat salah satu karyawan mengganti tabung gas yang telah kosong dengan tabung baru, sementara api pada kompor masih menyala.

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral