news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase foto Taufik Hidayat terduga pelaku penyekapan YTR wanita asal Bandung..
Sumber :
  • Istimewa

Taufik Hidayat Siap-Siap Saja, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Percepat Pengejaran

Polda Jabar segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya wanita inisial YTR (29), di Bandung.
Selasa, 23 Juni 2026 - 15:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pria bernama Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya wanita yang merupakan kekasihnya, YTR (29), di Kabupaten Bandung, selama kurang lebih tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penetapan tersangka sebelum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku.

"Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Hendra menjelaskan bahwa Polda Jabar pun telah membentuk tim gabungan guna mempercepat pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ujarnya.

Turut diketahui, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.

"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing," ungkap Hendra.

Adapun, lanjut Hendra, kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Orang itu menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujarnya.

Ia mengungkapkan sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," ujar Hendra. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:03
01:27
01:19
06:15
01:21
02:23

Viral