- Istimewa
Taufik Hidayat Siap-Siap Saja, Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Percepat Pengejaran
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pria bernama Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya wanita yang merupakan kekasihnya, YTR (29), di Kabupaten Bandung, selama kurang lebih tiga tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penetapan tersangka sebelum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku.
"Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
Hendra menjelaskan bahwa Polda Jabar pun telah membentuk tim gabungan guna mempercepat pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ujarnya.
Turut diketahui, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.
"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing," ungkap Hendra.
Adapun, lanjut Hendra, kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Orang itu menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujarnya.
Ia mengungkapkan sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," ujar Hendra. (ant/dpi)