- Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & Istimewa
Reaksi Atalia Praratya usai Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap Polda Jabar, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat
Bandung, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyikapi kabar terbaru dari kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Bandung, YTR (29) yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat alias TH (30) selama kurang lebih tiga tahun.
Atalia Praratya mendengar kabar bahagia dari Polda Jawa Barat (Jabar). Taufik Hidayat selaku DPO pelaku dugaan penyekapan terhadap kekasihnya resmi ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Polisi menangkap Taufik Hidayat di wilayah Majalaya, Bandung. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada awak media, Selasa (23/6/2026).
Atalia Praratya bersyukur TH telah ditangkap polisi. Ia mengutarakan hal ini melalui unggahan Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah sudah tertangkap," tulis Atalia Praratya.
Atalia Praratya Apresiasi Polda Jabar
- YouTube/cxomedia
Selain itu, anggota Komisi VIII ini mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian. Ia pun memberikan apresiasinya terutama terhadap jajaran Polda Jabar dan masyarakat setempat.
Bagi Atalia, tanpa peran dari pihak Kepolisian hingga masyarakat, pelaku hingga kini masih menjadi DPO dan kasus ini mengundang gejolah emosi publik.
"Terima kepada tim Polda Jabar dan warga yang sudah turut membantu," ucapnya.
Desak Polisi Beri Hukuman Maksimal kepada Taufik Hidayat
- Instagram/@ataliapr
Atalia belakangan ini mengungkapkan atensi seriusnya. Ia bergerak mengoordinasikan penanganan terhadap YTR yang kondisi terkininya dikabarkan mulai semakin membaik.
Selain penanganan medis dan pemulihan korban, Atalia mendesak aparat penegak hukum. Ia menginginkan pelaku mendapat hukuman secara maksimal.
Tambah Atalia, setidaknya TH dihukum dengan pasal berlapis. Tak hanya itu, pria berusia 30 tahun itu juga diharapkan mendapat hukuman seberat-beratnya.
Alasan ia mendesak pihak Kepolisian tak lepas dari tindakan sadis dilakukan oleh Taufik Hidayat. Berdasarkan pengakuan korban dan pihak keluarga, pelaku diduga telah menyekap YTR selama kurang lebih 3 tahun.
Ironisnya, Taufik juga melakukan dugaan tindakan kekerasan fisik. Hal itu diperkuat dengan kondisi korban yang mengalami kerusakan wajah, kehilangan penglihatan mata, dan luka berat akibat penyiksaan berupa menbacok di sejumlah bagian tubuh korban.
Mantan istri Ridwan Kamil itu merasa tersentuh dengan sikap ditunjukkan korban. Di tengah penderitaan dialaminya, YTR masih menunjukkan semangat hidupnya.