- Instagram @rozakabdul_cililin
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR
Jakarta, tvOnenews.com – Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Pria yang menyekap dan menyiksa kekasihnya itu, yakni YTR (29), selama bertahun-tahun, mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengaku kerap berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan kekerasan terhadap korban. Pengakuan tersebut muncul setelah penyidik Polda Jawa Barat melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan dan tes narkoba.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan tersangka mengakui tindakannya dilakukan saat kesadarannya terganggu akibat konsumsi alkohol.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu," tutur Rudi, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.
Rudi mengungkapkan, dari hasil pendalaman sementara, tersangka mengaku sering mengonsumsi minuman keras jenis tertentu sebelum melakukan tindakan kekerasan.
"Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu," ujarnya.
Meski demikian, polisi memastikan tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika pada diri tersangka. Hasil tes narkoba yang dilakukan setelah penangkapan menunjukkan hasil negatif.
"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif, ya," lanjutnya.
Saat ini, Taufik telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat. Penyidik masih terus mendalami motif, pola kekerasan, serta seluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan tersangka.
Menurut Rudi, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan tersangka dinyatakan baik sehingga proses penyidikan dapat langsung dilanjutkan.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.
Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.
Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.
Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Diduga penyekapan terjadi di sebuah kamar kost yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung.
Kondisi lingkungan kost yang relatif sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah diketahui oleh warga sekitar.
Foe peace simbolon