- MCH 2024
Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih independen dalam pengelolaan dana haji.
Menurutnya, independensi BPKH untuk memastikan dana milik jemaah dikelola secara profesional dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
"Kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita," katanya.
Maman mengungkapkan, BPKH memiliki mandat besar karena mengelola dana titipan jemaah haji sekaligus bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif.
Oleh karena itu, BPKH harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun.
"BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji," ungkapnya.
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya.
Pasalnya ia menilai pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jemaah.
Oleh karena itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia.
"Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal," tandasnya. (aha/cmi)