- Istimewa
Dugaan Pemberian Uang Rp20 Juta ke Ketua BEM FH UBK, Gerindra: Jangan Memecah Belah Presiden dan Wapres
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi angkat bicara soal hebohnya Ketua BEM FH Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin yang diduga menerima uang Rp20 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Bambang menegaskan bahwa hal itu merupakan pengakuan sepihak dari Ketua BEM FH UBK. Namun, ia meyakini Wapres Gibran tak terlibat pemberian uang tersebut.
"Kita tidak tahu ya itu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya? Ketua BEM Fakultas Hukum UBK kan. Jadi biarlah itu berproses kan. Tapi saya yakin tidak adalah sangkut pautnya dengan Mas Gibran," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menambahkan kemungkinan ada pihak lain yang menjadi dalang pemberian uang tersebut. Bambang meminta agar tak ada isu-isu yang memecah belah antara Presiden Prabowo Subianto dengan Wapres Gibran.
Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu. Jadi jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat satu apa jurang pemisah lah antara Presiden dan Wakil Presiden," kata Bambang.
"Karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai saat sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain," sambungnya.
Dia juga merespons PDIP yang menyebut Wapres Gibran perlu melakukan klarifikasi dan meluruskan isu tersebut. Menurut Bambang, dugaan pemberian uang ke mahasiswa UBK tak perlu ditanggapi secara serius.
"Saya pikir itu isu yang tidak perlu kita tanggapi ini. Kita support posisi Presiden dan Wakil Presiden, kami Fraksi Gerindra akan mendukung habis terkait keberlangsungan pemerintahan Presiden Prabowo dan Mas Gibran," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta dan berdialog dengan mereka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Belakangan, Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum UBK M. Abdi Maludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.