news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) ungkap Taufik Hidayat alias TH (30), DPO pelaku kasus penyekapan dan penyiksaan wanita, YTR di Bandung selama 3 tahun ditangkap Polda Jabar.
Sumber :
  • Kolase istimewa & Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Pantas KDM Geram, Selain Sadis Taufik Hidayat Juga Berani Catut Namanya di RSHS Bandung

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini bahkan sempat membuat sayembara berhadiah Rp250 juta, bagi siapa saja yang berhasil menemukan Taufik Hidayat.
Jumat, 26 Juni 2026 - 08:59 WIB
Reporter:
Editor :

KDM meminta warga untuk ikut menangkap pelaku kekerasan terhadap perempuan tersebut. Ia bahkan membuka sayembara senilai Rp250 juta.

"Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada apparat atau menginformasikan kepada apparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," pungkasnya.

Uang Sayembara KDM Rp250 Juta Diserahkan kepada Korban

KDM menyampaikan bahwa, penerima uang sayembara tersebut jatuh pada korban. Keputusan itu didasari atas hasil pertemuan dirinya dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.

"Kapolda Jabar menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan kepada keluarga korban," terangnya.

Dedi Mulyadi mengungkap cara penyerahan uang tersebut. Mantan Bupati Purwakarta itu menambahkan, hadiah sayembara itu tidak langsung dikirim kepada keluarga korban.

Gubernur Jabar ini akan membuat sistem penyerahan menggunakan sertifikat deposito. Nantinya, uang akan lebih dulu disimpan dalam Bank BJB.

Merujuk dari laman Pegadaian, sertifikat deposito merupakan surat berharga yang berbentuk simpan dana di bank. Sistemnya menggunakan tingkat bunga tetap dalam periode waktu tertentu.

Keuntungan dari sertifikat deposito lantaran surat ini dapat dipindahtangankan. Bahkan, surat ini juga bisa diperjualbelikan kepada pihak lain.

"Saya menyerahkannya dengan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta," jelasnya. (muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
01:17
01:53
06:23
11:26
00:56

Viral