news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan..
Sumber :
  • Istimewa

Karyawan Padel di Jaksel Diduga Dianiaya Hingga Disekap Akibat Curi Raket, Polisi Amankan 4 Pelaku

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial AL diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan usai mencuri raket padel di wilayah Jakarta Selatan.
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial AL diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan usai mencuri raket padel di wilayah Jakarta Selatan.

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @lbj_jakarta, dengan keterangan “DIDUGA CURI RAKET, KARYAWAN PEDAL PADEL DISEKAP DAN DIANIAYA HINGGA MOTOR DIRAMPAS”.

Terlihat pria yang mengenakan kaus berwarna hitam diduga korban tengah bersimpuh di hadapan wanita yang diduga ibunya. Kemudian pria itu tampak menangis dan memeluk wanita tersebut.

Tertulis keterangan, bahwa korban diduga disekap dan dianiaya usai mencuri raket padel. Keluarganya sempat diminta ganti rugi Rp50 juta. Ibu korban menawarkan pembayaran secara dicicil, namun ditolak. Bahkan sepeda motor dan ponsel milik keluarga turut dirampas.

AL diduga jadi korban penganiayaan dan penyekapan usai mencuri raket padel di wilayah Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Instagram @lbj_jakarta

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko mengatakan, sebanyak empat orang diduga pelaku telah diamankan.

“Tim Resmob Polres Jakarta Selatan sudah bergerak cepat dan kemudian sudah mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga naik sidik dan kemudian menetapkan orang yang diduga sebagai pelaku. Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,” kata Joko, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Joko menyebutkan bahwa para pelaku juga merupakan karyawan tempat padel tersebut.

“Itu (pelaku) sama-sama yang kerja di situ,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang dan atau penganiayaan dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan. (Ars/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral