- Istimewa
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat dan beredarnya video kejadian di media sosial.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, mengutip Antara pada Sabtu.
Ia menegaskan setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan tersangka ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya," kata Parikhesit.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan penangkapan dilakukan tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, FP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan motif penganiayaan berawal dari rasa cemburu. Saat itu, tersangka meminta seorang pengawas (marshall) lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang."
Ucapan tersebut didengar korban yang merupakan kedi golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman itu kemudian memicu adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.