news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional.
Sumber :
  • Istimewa

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu agenda strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menegaskan bahwa penandaan merupakan instrumen penting untuk memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan, serta pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di bidang pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.

“Penandaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Fatoni, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan, distribusi, kualitas konsumsi, hingga keberlanjutan sistem pangan daerah.

Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting melalui program dan kegiatan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Penandaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2027 disusun untuk mendukung Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029, sekaligus memperkuat fondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui mekanisme penandaan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan memastikan bahwa alokasi anggaran yang disusun benar-benar mendukung peningkatan produksi pangan, penguatan infrastruktur pertanian, pengendalian inflasi pangan, pengembangan cadangan pangan daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Fatoni juga menjelaskan bahwa penguatan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Karenanya dukungan program dan anggaran daerah perlu dirancang secara efektif, terukur, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kemandirian pangan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain mendukung ketahanan pangan, pemerintah daerah juga perlu memastikan pemenuhan alokasi anggaran pendidikan paling sedikit 20 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, hasil penerimaan pajak daerah harus dialokasikan sesuai peruntukannya agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral