Sumber :
- viva.co.id
Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol
Kementerian Perhubunga (Kemenhub) mengatakan jika regulasi potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini hanya difokuskan bagi layanan roda dua bukan roda empat.
Senin, 29 Juni 2026 - 05:00 WIB
"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).
Kepala Negara menegaskan kebijakan itu diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol) yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan.
Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.(ant/raa)