- tvOneNews
Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Menghakimi Korban Penyekapan di Bandung
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto, video, atau informasi pribadi korban penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung.
Tak hanya itu Menteri PPPA juga meminta masyarakat untuk tidak menghakimi korban YTR (29) di media sosial.
Pasalnya menurut Arifah, penyebaran konten yang berkaitan dengan korban dapat berpotensi memperburuk kondisi psikologis yang masih dalam proses pemulihan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menghakimi korban dan tidak menyebarluaskan informasi, foto, maupun konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban," kata Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
- Antara
Pemerintah kini berfokus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta pendampingan hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya.
Arifah menjelaskan, korban bukan hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang kompleks akibat kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Oleh karena itu, proses pemulihan korban akan memakan waktu cukup lama. Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang berpusat pada korban.
Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Selain itu, KemenPPPA juga mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada tersangka Taufik Hidayat (30).
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dan seluruh pihak yang terlibat yang telah berhasil menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus ini," pungkasnya. (muu)