news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6)..
Sumber :
  • Antara

Kerja sebagai Penagih Utang, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Kini Mengaku Sering Tertekan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung mengaku sering tertekan karena pekerjaannya.
Senin, 29 Juni 2026 - 08:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung mengaku sering tertekan. 

Dia sering tertekan karena pekerjaannya sebagai penagih utang. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik serta keterangan dari keluarganya, Taufik Hidayat memiliki karakter bertemperamen tinggi. 

"Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan harapannya, dia cenderung melakukan kekerasan," katanya dikutip Senin (29/6/2026). 

Di samping itu, Rudi menyebut Taufik Hidayat punya kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol dan memiliki rasa cemburu yang tinggi terhadap korban.

Dia juga mengaku mengalami tekanan dalam pekerjaannya sebagai penagih utang.

Untuk mendalami kondisi psikologis tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik turut melibatkan ahli kejiwaan.

Adapun dalam kasus penyekapan dan penganiayaan ini, tersangka diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul hingga benda tajam.

Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.

"Selain memukul wajah korban, tersangka juga diduga menyundut tubuh korban dengan rokok serta menyekap korban dengan menguncinya di dalam kamar sebelum meninggalkannya dalam kondisi tidak berdaya," terangnya.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada JPU. (ant/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:32
02:14
04:04
03:46
01:55
01:20

Viral