Tiga Karyawan Percetakan Disekap dan Dipasung
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga karyawan sebuah usaha percetakan di kawasan Bungur, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan selama sekitar tiga pekan setelah dituduh melakukan pencurian.
Dalam kasus tersebut, dua orang yang diduga terlibat telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah tempat usaha percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Jakarta Pusat.
Tindakan itu dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan bahwa ketiga korban belum juga dibebaskan meski telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta yang diminta sebagai syarat pembebasan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, penyekapan bermula ketika salah satu korban berinisial A dituduh mencuri lembaran logam atau pelat yang digunakan sebagai media cetak di tempatnya bekerja. Dalam dugaan tersebut, A disebut melibatkan dua rekan kerjanya yang berinisial T dan R.
Ketiga korban kemudian diduga disekap dan dirantai selama kurang lebih tiga minggu. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan para korban masih dalam kondisi terpasung menggunakan gelang besi yang dirantai.
Petugas kemudian mengevakuasi ketiga korban dari lokasi kejadian dan membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dua terduga pelaku penyekapan turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi juga terus mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.