Gelombang PHK Massal Hantui Nasib Para Buruh
Jakarta, tvOnenews.com - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Serikat buruh menyebut sedikitnya 55.000 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat, sementara sekitar 150.000 pekerja lainnya juga terancam apabila persoalan pasokan energi belum terselesaikan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan menyusul penutupan sejumlah perusahaan.
Salah satunya adalah PT Granito yang disebut telah melakukan PHK terhadap seluruh pekerjanya.
"Sebanyak 55.000 pekerja sudah terancam di depan mata. Salah satu perusahaan, PT Granito, telah memanggil seluruh pekerja dan menyatakan mereka di-PHK. Selain itu, masih ada potensi sekitar 150.000 pekerja terdampak apabila persoalan gas industri dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak segera diselesaikan," ujar Said Iqbal.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah mengakui adanya potensi PHK di sejumlah sektor industri.
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan pemerintah terus melakukan pemantauan, khususnya di kawasan industri seperti Jawa Barat, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog bipartit, mediasi, hingga koordinasi lintas kementerian.
Selain itu, pemerintah bersama DPR telah membentuk dan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.
Satgas ini bertugas memetakan penyebab PHK di berbagai sektor sekaligus memastikan hak-hak pekerja yang terdampak tetap terpenuhi.
Pemerintah menjelaskan, penyebab ancaman PHK beragam, mulai dari menurunnya permintaan pasar, persoalan permodalan, hingga dampak masalah yang dialami sektor perbankan terhadap operasional perusahaan.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dapat segera menghadirkan solusi, baik melalui pembukaan lapangan kerja baru maupun penyederhanaan proses administrasi bagi pencari kerja.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami PHK.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menilai ancaman PHK masih perlu diwaspadai mengingat kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.