Sumber :
- istimewa
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang, yakni AI (41) dan S (46) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Senin, 29 Juni 2026 - 12:01 WIB
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban," ujarnya. (ars/nsi)