- Tangkapan layar
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Bukan tanpa alasan, pria yang kerap disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi ini menyebut langkah tersebut untuk mencegah tindak kriminal di lingkungan permukiman.
Hal ini disampaikannya menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung oleh pria bernama Taufik Hidayat selama tiga tahun lamanya.
Menurut Dedi Mulyadi, kasus yang menimpa YTR menunjukkan masih lemahnya tata kelola lingkungan pada tingkat paling bawah termasuk menurunnya budaya pelaporan tamu dan pendataan penduduk pendatang.
"RT dan RW sekarang sudah tidak terbiasa lagi mendata tamu yang datang ke lingkungannya. Tradisi lapor 1x24 jam sudah mulai hilang," ujarnya, Senin (29/6/2026).
"Setiap rumah kos dan kontrakan, setiap orang yang datang ke situ, harus difoto dan dilampirkan KTP lalu disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini juga untuk mencegah adanya terorisme yang biasa terjadi di kontrakan," sambungnya.
KDM mengatakan surat edaran yang mengatur digitalisasi pendataan warga dan penertiban administrasi penghuni rumah sewa melalui sistem lingkungan yang dikelola RT dan RW akan segera diterbitkan.
Di samping itu, KDM turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak baik dalam pergaulan maupun komunikasi dengan pihak lain.
"Hari ini kita melihat begitu bebasnya pasangan yang masih di bawah umur tanpa pengawasan orang tua," terangnya.
Terkait YTR, dia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan YTR hingga pulih.
Sementara itu, Taufik Hidayat dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara. (ant/nsi)