- (iStockphoto/west).
Usut Penipuan Travel Umrah Hanania, Polda Metro Blokir Lima Rekening
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan Travel Umrah Hanania Group.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap lima rekening.
“Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan,” kata Andaru, kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Kemudian, Andaru mengungkapkan, dalam kasus ini, penyidik juga terus menangani tindak pidana pencucian uang yang terjadi.
“Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” terangnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Travel Umrah Hanania Group.
Adapun influencer tersebut di antaranya Keanu Angelo, Karin Novilda, Dara Arafah, Davina Karamoy, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Praz Teguh, Anwar Bab, Paula Verhoeven, Roger Danuarta, Cut Meyriska.
“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Kemudian, usai melakukan pemeriksaan terhadap belasan influencer tersebut, pihak kepolisian menyita uang sejumlah Rp110 juta, yang sebelumnya diberikan sebagai uanh saku saat promosi travel tersebut.
“Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima. Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” jelas Andaru.
Lebih lanjut, Andaru menerangkan, hingga saat ini total sebanyak 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer.
“Serta (melakukan pemeriksaan terhadap) satu kuasa hukum dari 1.430 korban,” ungkap Andaru. (Ars/cmi)