- Antara
Atasi Kekurangan 561 Ribu Pengajar, Pemerintah Buka Penerimaan CPNS Guru pada 2027
Jakarta, tvOnenews.com - Guna menambal celah kekurangan tenaga pengajar yang mencapai ratusan ribu orang, Pemerintah Indonesia berencana membuka kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus guru pada tahun 2027 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memberikan sambutan dalam Wisuda Ke-17 Universitas Muhammadiyah Babel di Pangkalpinang, Kamis (2/7).
"Sekarang kita masih kekurangan guru sebanyak 561 ribu orang di seluruh Indonesia," ungkap Prof. Abdul Mu’ti.
Sebagai solusi jangka panjang, pengangkatan guru berstatus PNS ini akan terus dilakukan mulai tahun 2027 dan tahun-tahun setelahnya.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah mendistribusikan tenaga pendidik ke wilayah-wilayah yang saat ini masih sangat minim pengajar. Namun, Abdul Mu’ti menegaskan adanya syarat komitmen bagi para pelamar.
"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," tegasnya.
Terkait mekanisme seleksi, Mendikdasmen menjamin bahwa proses penerimaan akan mengedepankan kualitas.
Kelulusan calon peserta akan sepenuhnya ditentukan melalui ujian yang berbasis meritokrasi untuk menjaga mutu pendidikan nasional.
"Para guru ASN lulus tes ini akan ditempatkan atau ditugaskan di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik," tambah Abdul Mu’ti.
Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan bermutu dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Abdul Mu'ti tidak menampik bahwa tantangan pendidikan di tanah air masih cukup berat, terutama terkait adanya ketimpangan di berbagai sektor.
"Saat ini kita masih menghadapi berbagai kesenjangan pendidikan di Indonesia. Kesenjangan tersebut tidak hanya menyangkut akses, tetapi juga mutu pendidikan dan masih banyak anak yang belum memperoleh kesempatan belajar, karena keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, disabilitas, kemampuan intelektual, maupun faktor sosial dan budaya," jelasnya. (ant/dpi)