news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein..
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Satu Pihak Swasta Turut Menjadi Tersangka di Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kuansing, KPK Beberkan Perannya 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus suap terkait pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus suap terkait pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Ketiganya yakni Bupati Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT MIC Ardiles (ARD).

Keterlibatan Ardiles turut membantu Zulkarnain membeli kendaraan Pajero Sport dan Land Cruiser yang diduga dipakai menyuap Bupati untuk menduduki jabatan sebagai Kadis PU hingga Sekda. 

Diketahui, untuk mendapatkan jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Kuansing itu, Zulkarnain kerap memberikan kendaraan. Kendaraan tersebut dibeli menggunakan identitas Ardiles. 

"Pembelian mobil Pajero Sport dilakukan secara kredit dan juga dibantu oleh orang yang sama yaitu ARD," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Kamis (2/7/2026).

Taufik mengungkap, bantuan yang berikan oleh Ardiles bukan tanpa alasan. Pasalnya ia turut mengingar proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Kuansing. 

"ARD membantu ZKN agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing, baik di Dinas PU maupun kesekretariatan daerah," ungkapnya. 

Hal itu telah terungkap bahwa Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PU, pada tahun 2022 dengan total mencapai Rp1,2 miliar. 

Selain itu ia juga mendapatkan proyek pengadaan di sejumlah Dinas dan kesektariatan pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp900 juta. 

Sebelumnya, KPK mengungkap, Suhardiman tidak hanya sekali menerima suap dari Zulkarnain. Suap pertama yaitu dengan pemberian mobil Pajero Sport senilai Rp700 juta.

Saat sebagai Plt Bupati, Suhardiman menerima suap mobil Pajero tersebut untuk memuluskan Zulkarnain menduduki jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR di tahun 2021.

"Ini bukan pertama kali dilakukan oleh ZKN, pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan Kepala Dinas juga sempat memberika sesuatu kepada SA," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Kamis (2/7/2026).

Taufiq menjelaskan, pembelian Pajero untuk menguap sang Bupati dilakukan secara kredit. Namun atas nama orang lain yaitu Direktur Utama PT MIC, Ardilea (ARD).

"Hal yang sama juga dilakukan ZKN bahwa pembelian mobil Pajero Sport Dakar tersebut dilakukan secara kredit juga dibantu oleh orang yang sama ARD," jelasnya.

Dari peristiwa itu sambung Taufik, bahwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap naik kelas.

"Artinya dari Kepala Dinas PU dan kemudian ke Sekda," ujarnya. 

Sementara saat Zulkarnain ingin naik menjadi Sekda, ia memberikan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S. 

Taufik menyebut, mobil yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman seharga Rp2.550.000.000 (2,55 miliar). Mobil itu ia beli dengan cara dicicil dengan tenor 5 tahun.

"Pembelian dilakukan secara kredit dengan nilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun," jelasnya.

Taufiq mengungkapkan, bahwa pembelian mobil itu dilakukan dengan menggunakan identitas Ardiles. 

"Karena profil keuangan dari ZKN tidak memenuhi syarat untuk melakukan pengajuan kredit, ZKN menggunakan identitas orang lain yaitu ARD," ungkapnya. (aha/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:18
04:32
02:47
01:52
03:57
05:53

Viral