- Kolase Istimewa & tvOne
Terungkap Sudah Penyebab Bibir YTR Rusak dan Cacat Permanen Bukan Digunting Taufik Hidayat, Apa Faktornya?
Bandung, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat kembali membuka fakta baru mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat kepada pacarnya berinisial YTR (29).
Berbagai fakta mengenai Taufik Hidayat diduga menyekap dan menganiaya YTR terungkap dari gelaran rekonstruksi kasus kekerasan di Bandung selama tiga tahun.
Dalam rekonstruksi digelar di Bandung pada Kamis, 2 Juni 2026, terdapat 21 adegan menggambarkan aksi keji Taufik Hidayat. Hal itu terjadi saat menyekap hingga menganiaya YTR.
Taufik Hidayat juga memperagakan salah satu adegan terutama terkait luka di bibir YTR yang telah rusak dan cacat permanen. Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari menyampaikan, kondisi luka ini bukan karena digunting, melainkan akibat pukulan berkali-kali terhadap korban.
"Tidak ada, tidak ada dan pelaku tidak mengakui. Dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu. Jadi, bibir atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali sehingga rontok," ungkap Rumi dikutip, Jumat (3/7/2026).
Dampak Pukulan Taufik Hidayat Menghantam Bibir YTR
- Antara
Lebih lanjut, Rumi menjelaskan dampak pukulan dilakukan tersangka kepada korban. Bibir YTR berakhir rusak hingga mengalami cacat permanen.
Tambah Rumi, ironisnya pukulan tersebut selalu terjadi dengan kondisi bahwa korban tidak pernah diobati oleh YTR. Hal ini menjadi pemicu bibir korban seperti sumbing.
"Jadi, lama-lama rusak bibirnya," katanya.
Rumi kemudian menyampaikan hasil dari prarekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian. Setidaknya 21 adegan yang diperagakan terjadi di tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi yang direkonstruksikan, di antaranya TKP tiga, TKP lima, dan TKP enam. Rumi mengatakan, di tiga titik ini sebagai sentral poin saat terjadinya penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.
Dalam 21 adegan tersebut, tersangka melalui polisi mengungkap sejumlah bentuk kekerasan lainnya. Taufik tidak hanya menganiaya dengan tangan hampa, tetapi juga menggunakan senjata tajam dan benda keras.
Rumi menuturkan, tersangka juga memukul dengan menggunakan helm kepada korban. Selain itu, Taufik juga menghantam korban dengan mengandalkan meja berbahan besi dan golok.
"Di antaranya memukul dengan helm, kemudian ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok," bebernya.